Jelang Tahap Kampanye, Panwascam Se-Lamteng Dibekali Penyelesaian Sengketa Acara Cepat

RITME – Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng), melakukan rapat kerja teknis (rakernis) penyelesaian sengketa cepat untuk 28 panwascam se-kabupaten, di hotel BBC Bandar Jaya, Selasa (12/09/2023).

Ketua Bawaslu Lamteng, Yuli Efendi menyebutkan, jelang tahapan kampanye mendatang. Sengketa antar peserta kampanye bisa saja terjadi di Lapangan.

“Untuk antisipasi ini. Kawan-kawan panwascam mesti disiapkan sejak saat ini. Sehingga jika terjadi sengketa cepat di kemudian hari, para panwascam tidak canggung menggambil tindakan,” ujar dia.

Dia menjelaskan, penyelesaian sengketa pemilu cepat ini sebagai sarana hak peserta pemilu yang merasa di rugikan oleh peserta pemilu lainya. Sehingga Pemilu berintegritas terwujud.

Sementara itu, dalam kegiatan hadir kordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Gustiawan menyebutkan, dalam kegiatan ini nantinya kawan-kawan panwascam akan diberikan simulasi study kasus penyelesaian sengketa cepat pemilu.

“Dalam study kasus tersebut, para panwascam diberikan Pemahaman yang dalam menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu pada kampanye Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota serta mendukung terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang berintegritas,” kata dia.

Sementara itu, Wahid Tedi Kristiandi, menyebutkan kordinator divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa cepat sebutnya, harus diselesaikan oleh Panwascam hari itu juga kalau tidak bisa maka selambat-lambatnya tiga hari.

“Bedasarkan UU 7 tahun 2017, wilayah Lampung Tengah ini masuk dalam kategori penyelesaian sengketa dilakukan dengan acara cepat, ditempat kejadian dan pada hari itu juga,” kata dia.

Untuk membahas Rakernis, Bawaslu menghadir narasumber dari praktisi hukum dan dari kalangan akademisi. Seperti Tuntun Sinaga, akademisi Unila, dan Hermansyah Kordiv Sosialisasi Perhimpunan Pemilih Indonesia. Hadir pula anggota Bawaslu kabupaten Lamteng, Imam Nurohim kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Heru Sando koordinator divisi SDMO, dan Harmono kordinator divisi pencegahan. Kepala sekretariat Bawaslu Lamteng, Lukito HS. (*)

Pos terkait