Pengawasan Melekat Verfak DPD, Bawaslu Lamteng Kumpulkan Bukti Hingga Video Dukungan 

RITME – Dua hari jelang berakhirnya Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon (DPD). Bawaslu telah melakukan pengawasan melekat kepada seluruh sample dukungan di 28 kecamatan.

Di sela-sela pengawasan Verfak kesatu bacalon DPD, Yuli Efendi, anggota bawaslu Lamteng menyampaikan, Dalam PKPU 10 2022 secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa Verfak kesatu dukungan bakal calon (bacalon) DPD RI dimulai 6 februari lalu dan akan berakhir pada 26 februari esok.

“Tahapan ini kami awasi secara melekat mengenai kepatuhan teman-teman kpu Lamteng terhadap prosedur, mekanisme, serta tata cara termasuk dalam hal ini jadwal verfak. Ini sesuai amanah UU 7 tahun 2017, Perbawaslu 5 tahun 2022, surat edaran bawaslu 3 tahun 2023,” Ujarnya, Sabtu (25/2)

Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa bawaslu lamteng ini melanjutkan, di 28 kecamatan se-Lamteng ini kami melekat mengawasi kerja teman-teman KPU Lamteng. Pengawasan yang kami lakukan ini untuk menjamin apakah betul pendukung dapat ditemui secara langsung, menggunakan panggilan video, kiriman video, atau tidak dapat ditemui.

“Lalu apakah NIK dan KTP sesuai, atau bahkan tidak dapat menunjukan KTP. Juga apakah pekerjaan pendukung sudah sesuai KTP, termasuk apakah pendukung tersebut menyatakan mendukung atau tidak,” kata dia.

Sementara ini kami peroleh data yang menerangkan bahwa terdapat masyarakat tidak mendukung tapi masuk dalam daftar dukungan, serta data yang tidak sesuai.

“Intinya begini, dalam pengawasan ini kami memiliki rekaman, foto atau video, baik yang mendukung atau tidak, data pribadi sesuai atau tidak, itu semua kami ada datanya. Semua hasil pengawasan ini akan kami kawal hingga tahap verfak kesatu ini selesai diplenokan di KPU Lamteng,” tutup Yuli.

Pos terkait