RITME – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) TIK Provinsi Lampung dinilai abai terhadap amanat keterbukaan informasi publik. Hal itu terlihat dari tidak adanya alokasi anggaran untuk proses rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 yang baru saja disahkan.
Padahal, di era digital saat ini, keberadaan KI dan KPID merupakan instrumen penting. Keduanya berfungsi menjaga hak publik atas informasi serta memastikan arus penyiaran di daerah berjalan sehat, transparan, dan sesuai regulasi.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2025, Diskominfo TIK Provinsi Lampung tidak pernah mengusulkan anggaran untuk rekrutmen komisioner.
“Tadi sudah kita panggil. Kami justru baru tahu setelah ramai diberitakan media, bahwa masa jabatan komisioner KI dan KPID diperpanjang. Dalam RAPBD Perubahan kemarin, anggaran yang ada hanya untuk gaji komisioner, bukan untuk rekrutmennya,” tegas Miswan, Selasa (26/8/2025).
Ia mengingatkan, persoalan serupa pernah terjadi di Jawa Barat dan sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK menolak perpanjangan masa jabatan komisioner, sehingga rekrutmen baru wajib dilakukan sesuai aturan perundangan.
Menurut Miswan, Pemprov Lampung wajib menyiapkan langkah serius agar rekrutmen komisioner KI dan KPID berjalan sesuai ketentuan. Karena bedasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Perpanjangan jabatan hanya boleh dilakukan paling lama sembilan bulan karena kondisi darurat. Misalnya, Perpanjangan jabatan dikarenakan kekosongan seleksi atau keterlambatan proses pelantikan.
“Kita tegaskan ke Diskominfo, rekrutmen harus segera dilakukan. Jangan sampai marwah Undang-Undang Penyiaran dilanggar,” kata politisi NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Miswan juga menilai Diskominfo TIK Lampung tidak menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam urusan strategis ini.
“Keberadaan KI dan KPID jelas, karena pos anggaran dan gaji mereka masih ada. Kalau anggaran rekrutmen tidak disiapkan, ini artinya hanya soal kemauan. Mungkin mereka memang tidak peduli, atau abai. Dan ini bisa menjadi presedet buruk bagi pemerintahan Mirza-Jihan,” ujarnya dengan nada keras.
Miswan menegaskan, DPRD Lampung akan mengawal penuh proses rekrutmen agar tidak dipandang sebelah mata. Sebab, lembaga KI dan KPID memiliki peran strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta mengawasi penyiaran di daerah.
Sementara itu, Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris ketika di konfiirmasi terkait SK Jabatan Komisioner KPID yang telah berakhir. Ia tidak tidak membalas.
Dalam Berita sebelumnya,Dalih efisiensi anggaran kembali dijadikan alasan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung untuk menunda rekrutmen Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Padahal, dua lembaga strategis yang berperan menjamin hak publik atas informasi ini sudah lama vakum karena masa jabatan komisionernya berakhir.
Ironisnya, meski seleksi anggota baru tak kunjung dilakukan, para komisioner lama justru masih menduduki kursi dan menerima hak keuangan dari negara. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: jika alasan efisiensi dipakai untuk menunda rekrutmen, mengapa anggaran untuk membayar gaji komisioner yang sudah habis masa jabatannya tetap berjalan?
Kepala Diskominfotik Lampung, Ganjar Jationo, mengakui rekrutmen KI dan KPID termasuk salah satu program yang terkena pemangkasan. Ia berdalih, efisiensi anggaran diberlakukan sejak sebelum dirinya kembali menjabat sebagai Kepala Dinas.
“Pelaksanaan rekrutmen KI dan KPID itu memang terkena efisiensi sebelum saya duduk kembali di Diskominfo. Jadi sampai sekarang belum dilakukan rekrutmen baru,” ujar Ganjar, seperti yang dikutip dari media hariankandidat, Senin (25/8/2025).
Namun, alasan itu dinilai tidak masuk akal. Sebab, sesuai regulasi, masa jabatan KPID Lampung telah berakhir pada 2023 dan KI Lampung pada Februari 2024. Artinya, sejak saat itu sudah seharusnya dibentuk tim seleksi dan digelar rekrutmen untuk periode baru.(*)