Opini: Parlemen Jadi Pemantik, Bara di Jalanan

Oleh Budi Bowo Leksono
Sekretaris Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung.

Aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi sepanjang sepekan terakhir tidak bisa dilepaskan dari keresahan publik atas kenaikan gaji anggota DPR.

Gelombang protes yang terus membesar itu mencapai puncaknya pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan aksi besar-besaran di Jakarta, beberapa kota di Indonesia lainya. Bahkan ada pembakaran gedung DPRD Bandung dan DPRD Makassar sebagai simbol kemarahan rakyat terhadap wakilnya.

Di tengah gejolak tersebut, bangsa ini juga berduka. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, meninggal dunia setelah tertabrak mobil rantis Brimob saat berlangsungnya aksi.

Peristiwa tragis ini menunjukkan bahwa ongkos sosial dari konflik politik tidak hanya ditanggung mahasiswa, tetapi juga rakyat kecil yang setiap hari mencari nafkah di jalanan.

Lebih menyakitkan lagi, sejumlah pernyataan publik dari tokoh politik yang duduk di senayan seperti Syahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya, yang menanggapi kritikan warga dengan sikap kurang pantas, justru memperdalam luka masyarakat.

Alih-alih menjadi pendingin suasana, komentar mereka tampil bak bensin yang menyulut api dalam sekam. Kalimat-kalimat itu memperlebar jurang antara rakyat yang marah dan wakilnya di Senayan.

Masyarakat sudah bosan melihat wakil rakyat yang lebih sibuk mengurus kepentingan elit dan transaksi politik ketimbang kebutuhan dasar rakyat. Tidak heran, DPR kian dianggap simbol pengkhianatan politik ketimbang rumah aspirasi.

Situasi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi elit partai politik. Jangan sampai lidah-lidah para kader hanya menjadi bara yang membakar, sementara rakyat terus menanggung abu. Konstitusi dengan tegas menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan di genggaman elit yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan kelompoknya.

Untuk itu, demi menjaga stabilitas politik nasional dan memastikan roda ekonomi tetap berjalan, maka sudah selayaknya para tokoh bangsa, ketua-ketua partai yang memiliki wakil di DPR menurunkan ego. Mereka harus duduk bersama, membangun kesepahaman yang nyata, kebutuhan rakyat di atas segalanya.

Bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata. Salah satunya, segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sudah lama tertunda. Itu akan menjadi bukti bahwa DPR masih punya keberpihakan. Lebih dari itu, langkah tersebut bisa meredam amarah rakyat yang kian hari makin kehilangan kepercayaan.

Parlemen semestinya bukan panggung sandiwara. Ia harus kembali menjadi rumah rakyat. Jika tidak, jangan salahkan bila jalanan kembali dipenuhi bara yang membesar, karena api di parlemen terlalu lama dibiarkan menyala.

Dari Lampung, Untuk Indonesia yang adil dan makmur..!!!!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1