Politik Uang vs Politik Doa

Imam Bukhori

Oleh: Imam Bukhori

Pertarungan Santri di Era Demokrasi

Demokrasi Indonesia pascareformasi 1998 diidealkan sebagai sistem politik yang membuka ruang partisipasi rakyat secara luas dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap warga negara. Namun, praktik demokrasi elektoral kerap dicederai oleh fenomena politik uang yang menjadikan suara rakyat sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan.

Praktik ini bukan hanya mereduksi makna demokrasi, melainkan juga melahirkan kultur politik transaksional yang mengikis nilai keadilan dan integritas.

Dalam konteks ini, menarik meninjau peran santri sebagai bagian dari kelompok sosial yang memiliki modal moral dan spiritual. Santri secara historis dipandang sebagai agen moral yang menjaga nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan keberkahan. Pertanyaannya kemudian: sejauh mana santri dapat menghadirkan politik doa sebagai antitesis dari politik uang dalam demokrasi Indonesia?

Politik Uang: Distorsi Demokrasi

Politik uang telah menjadi fenomena yang berulang dalam setiap pesta demokrasi bahkan sampai dianggap budaya baru dan menjadi hal yang normal bagi masyarakat meskipun jelas hal ini di larang undang – undang serta dilarang agama. Praktik ini meliputi pembagian uang, sembako dan dalam bentuk lainnya yang dilarang undang – undang hingga janji material tertentu untuk memengaruhi pilihan politik rakyat. Masyarakat sering kali memaknai pemberian tersebut sebagai bentuk ‘rezeki musiman’ tanpa menyadari bahwa ada dampak jangka panjangnya.

Konsekuensi dari praktik ini serius:

demokrasi kehilangan esensinya sebagai mekanisme rasional dalam memilih pemimpin. Politisi yang terpilih lebih berorientasi pada pengembalian modal ketimbang pada kepentingan rakyat. Dengan demikian, politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga memperkuat oligarki dan melemahkan akuntabilitas politik. Hal ini tentu menjadikan lebih besar mudhorotnya dibandingkan dengan manfaatnya bagi rakyat.

Politik Doa: Modal Moral Santri

Sebagai kelompok yang lahir dari tradisi pesantren, santri memiliki karakteristik yang berbeda dengan kultur politik transaksional. Politik doa merupakan istilah yang menggambarkan orientasi santri terhadap politik yang berbasis nilai, moralitas, dan spiritualitas. Politik doa tidak dimaknai sebagai sikap pasif, melainkan sebagai bentuk kesadaran bahwa politik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan rakyat maupun di hadapan Tuhan.
Terdapat beberapa modal yang menjadikan santri relevan dalam konteks demokrasi:

Modal intelektual-religius – pendidikan pesantren menekankan integritas, kejujuran, dan kesederhanaan, tentu saja ini menjadi modal besar yang dapat mempengaruhi arah demokrasi ke depan.
Modal sosial – pesantren memiliki jaringan sosial yang luas dan berakar kuat di masyarakat. Modal ini harus dimaksimalkan kemanfaatannya sebagai bentuk peran aktif santri dalam ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam hal yang positif dengan demokrasi.

Modal moral-spiritual – legitimasi doa kyai dan tradisi keberkahan memberi otoritas moral yang dihormati. Tentu saja modal ini hanya dimiliki oleh kalangan santri yang harus digunakan sebagai instrument untuk memberikan andil terhadap proses demokrasi.

Dengan modal tersebut, politik doa dapat dipandang sebagai kritik moral terhadap dominasi politik uang, sekaligus sebagai tawaran nilai dalam membangun demokrasi yang lebih berkeadaban. Apalagi dalam pandangan santri bahwa politik uang bukan hanya saja haram bahkan ancamannya neraka. Seperti dalil yang selalu di gunakan oleh santri bahwa “arrasyi wal murtasyi finnar”

Ambiguitas Santri dalam Demokrasi
Meski memiliki modal moral, posisi santri dalam demokrasi tidak selalu ideal. Tidak sedikit pesantren yang dijadikan objek mobilisasi politik, baik melalui afiliasi langsung dengan partai politik maupun melalui dukungan simbolik dari tokoh karismatik dan dianggap mempunyai pengaruh yang besar. Dalam praktik tertentu, bahkan terjadi fenomena ‘komodifikasi doa’, yakni ketika legitimasi spiritual dikapitalisasi demi kepentingan elektoral. Sehingga dalam hal demokrasi, santri berada di persimpangan jalan yang mengharuskan santri harus memilih dan mengambil sikap atas hak politiknya.
Fenomena ini menunjukkan adanya ambiguitas: santri bisa menjadi benteng moral demokrasi, namun dalam kondisi tertentu juga bisa terjebak dalam pragmatisme politik. Dengan kata lain, santri bukanlah entitas homogen; ia adalah aktor sosial yang turut berinteraksi dengan realitas politik yang kompleks.

Pertarungan Nilai: Materialisme vs Spiritualitas Politik

Pertarungan antara politik uang dan politik doa dapat dipandang sebagai pertarungan antara materialisme politik dan spiritualitas politik.

Politik uang merepresentasikan orientasi material yang menjadikan demokrasi sebagai arena transaksi.

Politik doa merepresentasikan orientasi moral-spiritual yang menekankan politik sebagai amanah dan tanggung jawab.
Dalam kerangka inilah santri memiliki posisi strategis: mereka dapat mengedukasi masyarakat, memperkuat literasi politik, menjadi corong perubahan demokrasi kearah yang lebih baik dan mengarahkan pemilih untuk mempertimbangkan aspek integritas, kapasitas, dan akhlak calon, bukan semata janji material.

Namun, harus diakui bahwa pertarungan ini tidak seimbang. Politik uang memiliki kekuatan kapital yang besar, sementara politik doa bergantung pada daya moral dan kesadaran kolektif yang lebih abstrak. Meski demikian, sejarah menunjukkan bahwa kekuatan moral berbasis komunitas religius kerap menjadi faktor penting dalam perubahan sosial-politik bangsa.

Refleksi

Fenomena politik uang dan politik doa menawarkan sejumlah refleksi penting:
Demokrasi membutuhkan fondasi moral. Tanpa nilai, demokrasi mudah terjerumus dalam praktik transaksional. Santri berpotensi menjadi penjaga nilai tersebut.
Pesantren perlu bersikap kritis. Pesantren sebaiknya tidak hanya menjadi objek mobilisasi politik, melainkan tampil sebagai subjek yang mendidik masyarakat dalam literasi politik.

Politik doa harus diwujudkan dalam praksis. Doa tidak berhenti pada dimensi spiritual, tetapi diwujudkan melalui pendidikan politik, advokasi moral, dan keberanian menolak politik uang.

Demokrasi Indonesia sedang menghadapi tantangan serius akibat dominasi politik uang. Dalam situasi ini, politik doa yang dihidupi oleh tradisi santri dapat menjadi koreksi moral yang penting. Namun, efektivitas politik doa bergantung pada sejauh mana santri berani menjaga independensi moralnya dari godaan pragmatisme.

Pertanyaannya, apakah santri akan konsisten menjadi benteng nilai dan spiritualitas dalam demokrasi, atau justru tergoda menukar doa dengan amplop? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan tidak hanya masa depan santri, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

“SELAMAT HARI SANTRI”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1