RITME — Proyek pelebaran perkerasan jalan pada ruas Jatimulyo–Fajar Baru (Jalan Cendana), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik setelah bagian rigid beton di beberapa titik tampak mengalami keretakan parah. Padahal, pekerjaan fisik proyek tersebut hingga kini belum selesai dikerjakan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 1.992.785.658,97 itu dikerjakan oleh CV Anugrah Karya melalui kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan berupa pelebaran dan pembangunan rigid beton tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses jalan warga Jatimulyo dan Fajar Baru.
Namun harapan itu mulai dipertanyakan. Kondisi rigid beton yang retak di sejumlah titik diduga terjadi akibat kualitas pengerjaan yang tidak maksimal. Budi (33), warga Desa Jatimulyo, menyampaikan kekecewaannya ketika ditemui di lokasi.
“Kami kecewa melihat kondisi jalan yang sudah retak-retak, padahal belum lama dikerjakan dan juga belum selesai. Jalan ini akses penting warga menuju Bandarlampung. Kalau baru dibuat saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai kendaraan setiap hari?” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Muri, Warga lainnya juga menilai bahwa keretakan tersebut menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian mutu material maupun metode pengerjaan. Mereka meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Lampung Selatan, untuk turun langsung memeriksa kualitas pekerjaan kontraktor.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait munculnya keretakan pada proyek pembangunan rigid beton tersebut.
Warga berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar dan mampu menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka Panjang.(*)












