LEGISLATIF – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan bahwa proses perubahan wilayah administratif yang berkaitan dengan rencana perluasan Kota Bandar Lampung masih melalui tahapan panjang dan bersifat administratif.
Budiman menjelaskan, proses tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan di tingkat provinsi dan diajukan ke pemerintah pusat.
“Setelah itu baru provinsi menetapkan, lalu pemerintah pusat melakukan perubahan wilayah,” ujar Budiman AS, Selasa (3/2/2026)
Ketua Partai Demokrat Bandar Lampung itu menyebutkan, terdapat sembilan desa di Jati Agung, Lampung Selatan yang sudah menyatakan bersedia bergabung ke Bandar Lampung. Rinciannya, Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung, serta Desa Sumber Jaya.
“Sabah Balau dan Way Hui ini sangat beririsan dengan Bandar Lampung. Kalau memungkinkan, itu masih bisa dipoles ulang agar masuk ke wilayah Bandar Lampung, termasuk Jatimulyo karena berbatasan langsung,” jelasnya.
Budiman menegaskan, DPRD memiliki ruang untuk mendorong pengusulan wilayah tersebut, meski keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, serta aspirasi masyarakat setempat.
“Peta wilayahnya itu sangat berimpitan. Secara logika wilayah, kenapa tidak dijadikan satu. Tapi tentu kembali lagi ke persetujuan DPRD dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menilai perluasan wilayah Kota Bandar Lampung menjadi relevan, terutama jika dikaitkan dengan rencana jangka panjang pemindahan ibu kota Provinsi Lampung.
“Rencana pemindahan ibu kota provinsi ini sudah ada sejak zaman Pak Sjachroedin ZP. Itu langkah jangka panjang yang luar biasa. Beliau membayangkan Bandar Lampung ke depan akan macet, dan sekarang terbukti,” ujarnya.
Budiman menilai pemindahan pusat pemerintahan menjadi solusi untuk mengurai kepadatan aktivitas di Bandar Lampung. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak terpusat di satu kota saja.
“Solusinya pembinaan ibu kota baru. Aktivitas tidak hanya di Bandar Lampung, tapi juga di kota baru. Harapannya kawasan itu hidup siang dan malam, ada pusat ekonomi, hotel, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.
Ia berharap rencana pembinaan ibu kota provinsi tersebut dapat masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pembiayaannya dapat ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi PSN, sehingga alokasi biayanya dapat ditanggung oleh APBN,” pungkas Budiman.(*)












