RITME — Kerja jurnalistik wartawan kembali mendapat tantangan. Sejumlah wartawan dari Kandidat Group diduga mengalami upaya penghalangan peliputan saat hendak meliput kedatangan H. Raden Kalbadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampgung, Kamis (22/01).
Peristiwa tersebut terjadi ketika awak media hendak melakukan doorstop untuk mengonfirmasi agenda kedatangan Raden Kalbadi di Kejati Lampung. Namun, upaya tersebut mendapat respons penolakan dari ajudan yang mendampingi Raden Kalbadi.
Salah satu wartawan Kandidat Group, Hendra, mengungkapkan bahwa ajudan tersebut secara tegas melarang wartawan melakukan wawancara dan meminta awak media tidak melakukan peliputan lebih lanjut.
“Gak usah aneh-aneh. Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui identitasnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, ajudan tersebut juga menyampaikan pernyataan yang dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia menyebut bahwa Raden Kalbadi tidak berada di lokasi, meskipun wartawan mengetahui secara langsung keberadaan yang bersangkutan di lingkungan Kejati Lampung.
“Enggak ada bapaknya Adipati,” kata ajudan tersebut.
Padahal, Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi awak media justru membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Raden Kalbadi.
“Ada Om,” jawab Ricky singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan keluar dari ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sekitar pukul 13.58 WIB, didampingi penasihat hukum serta ajudannya.
Peristiwa ini memunculkan sorotan terkait penghormatan terhadap kerja jurnalistik serta keterbukaan informasi publik, khususnya dalam proses penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.(*)












