Arinal Djunaidi Melepas Kepulangan Bayi Kembar Siam Asal Lampung Utara Usai Menjalani Operasi Pemisahan

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas kepulangan dua balita Afifah dan Aliyah, bayi kembar siam asal Kabupaten Lampung Utara, usai menjalani  operasi pemisahan.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Pelayanan Eksekutif RSUD Abdul Moeloek  Provinsi Lampung, Kamis (13/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa suatu kehormatan bagi Pemerintah Provinsi Lampung pada hari ini melepas kepulangan bayi kembar siam asal Desa Karang Sari Lampung Utara yang telah berhasil dilakukan operasi pemisahan bayi kembar siam untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih dan bangga akan kinerja RSUD Dr. H. Abdul Moeloek serta tim dokter dari RSUD Dr. Soetomo yang telah turut membantu melaksanakan operasi pemisahan bayi kembar siam Afifah dan Aliyah ini di Provinsi Lampung.

Arinal juga terus mengikuti perkembangan dari kedua balita ini sejak 1 tahun yang lalu, dimana Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek telah melaporkan bahwa Rumah Sakit kembali menerima rujukan bayi kembar siam dari Kabupaten Lampung Utara.

Kelahiran kasus kembar siam ini bukanlah yang pertama di  Lampung, sebelumnya kasus ini pernah terjadi dan selalu dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa kembar siam adalah kondisi bayi kembar yang salah satu atau beberapa bagian tubuhnya saling menempel atau terhubung satu sama lain. Kembar siam merupakan kelainan yang tergolong jarang terjadi. Pada kembar siam tubuh kedua bayi dapat menyatu atau terhubung pada satu sisi dan bagian tersering yang menyatu adalah kepala, dada, perut, punggung dan panggul. Pada bayi kembar siam Afifah dan Aliyah yang terhubung adalah dada dan perut. Istilah medis keduanya adalah conjoined twins thoraco omphalophagus.

Dibutuhkan keberanian dan keputusan tepat untuk menerima tantangan pemisahan bayi kembar siam ini di Provinsi Lampung. Hal tersebut  merupakan prestasi bagi rumah sakit Abdul Moeloek yang bertepatan dengan  momen rangkaian peringatan HUT ke -59 Provinsi Lampung tahun ini.

Operasi pemisahan pertama bayi kembar siam di Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada Tanggal 15 Maret 2023. Membutuhkan 9 jam operasi dan 1 bulan perawatan pemulihan pasca operasi di PICU serta ruang rawat Alamanda. Saat ini kedua balita Afifah dan Aliyah dinyatakan dalam kondisi sehat dan dapat berobat jalan di kota asal Lampung Utara.

Pelaksanaan operasi pemisahan berjalan lancar, pemulihan pasca operasi baik, serta perkembangan pertumbuhan kedua balita ini pun dilaporkan sangat baik sesuai perkembangan usia balita.

“Harapan saya kedepan bahwa upaya pemisahan bayi kembar siam di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan pelayanaan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek yang seiring waktu akan digempur dengan banyaknya tenaga dokter asing yang akan masuk dan bekerja di Indonesia,” ujar Arinal

“Hal ini membuktikan kepada masyarakat Lampung bahwa RSUD Dr. H. Abdul Moeloek tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Doa kami untuk kedua balita Afifah dan Aliyah adalah semoga anak-anak ini akan menjadi anak yang Sholeha, penyejuk hati kedua orangtuanya serta kelak menjadi kebanggaan dari Provinsi Lampung,” tambah Arinal

Gubernur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk dapat terus mengikuti dan memantau perkembangan kedua anak kebanggaan ini agar dapat terus tumbuh sehat, kuat dan cerdas sesuai umurnya.

Dalam acara tersebut juga ditayangkan video singkat proses pemisahan bayi kembar siam, pemberian tali asih berupa uang tunai dan 2 kursi anak serta pemberian plakat penghargaan untuk RSUDAM serta tim penanganan bayi kembar siam tersebut.

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Kepala Dinas Kesehatan Reihana,  Direktur RSUDAM Dr. Lukman Pura, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Rudy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *