BANDARLAMPUNG, – Anggota DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub Sosialisasi perda nomor 1 Tahun 2019 di Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (23/7).
Perda ini tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dalam sambutannya, Azwar Yacub meminta
para generasi muda hendaknya menjauhi narkoba, agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.
Karena sudah banyak korban yang ketergantungan serta kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Tidak jarang, korban tersebut berada di sekitar kita.“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini berdampak pada kematian dan masuk kurungan penjara,” kata dia.
“Itu sudah menjadi resiko dan harga yang tidak ditawar lagi,” kata anggota komisi IV DPRD Lampung ini.