Bawaslu Lamteng Gelar Rakor Sentra gakkumdu, Tamri: Perlu Kesamaan Persepsi Panwascam dan Gakkumdu 

LAMPUNGTENGAH – Guna Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan membangun sinergi yang lebih kuat terhadap stakeholder dalam Gakkumdu khususnya. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), mengelar Rapat Koordinasi sentra gakkumdu, Kamis (10/11/2022).

Pada rakor kali ini, selain ketua Komisioner Bawaslu Lamteng Harmono, dan anggota Alfian Wahyudi. Bawaslu Lamteng mengundang unsur-unsur dari Kepolisian, Kejaksaan serta perwakilan dari jajaran panwascam se-kabupaten Lamteng. Hadir pula Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri.

Dalam sembutannya Tamri menyebutkan pemilu tahun 2024 mendatang merupakan pemilu yang rumit. Alasannya penyengaraan Perpres, pileg dan pilkada terjadi di tahun yang sama.

“Pemilu serentak 2024 merupakan agenda paling besar, rumit, dan kompleks sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Karena diadakan pemilu nasional dan pilkada untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi dalam waktu satu tahun,” kata dia, Kamis (10/11/2022).

Untuk itu lanjutnya, perlu adanya kesamaan pemahaman dan persepsi antara kawan-kawan panwascam dan sentra gakkumdu dalam penanganan pelangaran pemilu.

“Karena nantinya ditahun 2024 itu proses tahapan pilkada dan pemilu akan berisisan. Tentunya kawan-kawan panwascam sebagai ujung tombak pengawasan pemilu, perlu mengetahui pola kerja sentra gakkumdu dan regulasi penanganan pelanggaran,” kata dia.

Dia menyebutkan, dalam regulasi Perbawaslu yang baru. Perbawaslu no 7 dan 8 tahun 2022. Dalam aturan ini, ada potensi pidana yang dilapangan harus dioptimalkan.

“Banyak unsur pidana lain yang selama ini terlupakan, akan lebih di optimalkan. Kedepan ada tiga unsur, fokus pengawasan.

Pertama Money Politik, netralitas kepala desa dan ASN, dan peserta pemilu sendiri,” kata dia.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *