BEM UTB Prihatin Kebijakan Efisiensi Anggaran di Pendidikan Tinggi

BANDARLAMPUNG – Presiden BEM Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas tulang bawang lampung (BEM UTB) Dedy Yansyah Putra menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan pemangkasan anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintah sebagai langkah efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan dan akses bagi generasi muda.

Berdasarkan data, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menjadi salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar dalam kebijakan efisiensi Presiden Prabowo, yakni sekitar Rp22,54 triliun.

Dan Kalau melihat juga dari hasil Rapat Komisi X DPR RI tentu pemotongan anggaran KIP ini sangat berdampak signifikan, terhadap mahasiswa penerima dan yang akan mendaftar ke Perguruan tinggi yang berharap besar pada KIP kuliah ini serta efek dari adanya pemotongan ini dapat memicu adanya kenaikan biaya kuliah, sehingga dapat menyulitkan mahasiswa.

Presiden BEM UTB Dedy Yansyah Putra, menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak seharusnya menjadi sasaran pemangkasan anggaran. Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi mengurangi kesempatan bagi pelajar dan mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.

“Kami sangat memahami kebutuhan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, namun kami berharap hal tersebut tidak mengorbankan sektor pendidikan yang menjadi kunci masa depan bangsa. Pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin kualitas dan aksesibilitasnya,” kata dia, Jumat (14/2/2025).

BEM UTB meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi alternatif yang tidak berdampak pada dunia pendidikan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi, untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya menjaga kualitas pendidikan di tengah situasi ekonomi yang menantang

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya advokasi, BEM UTB Siap mengawal dan merapatkan barisan untuk menindak lanjuti putusan terkait pemangkasan anggaran pendidikan , Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang pembatalan terkait putusan tersebut serta memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menyikapi permasalahan anggaran pendidikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1