Cuaca Ekstrim, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Penyeberangan Merak-Bakauheni

BANTEN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, khususnya di lintasan Merak – Bakauheni untuk tetap waspada dan mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya mengingat, kondisi cuaca ekstrim yang terjadi di perairan Selat Sunda.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan, bahwa mengacu pada Surat Edaran hasil Pemantauan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika prakiraan harian tinggi gelombang selama 7 hari mulai tanggal 7 Februari 2022 s.d 13 Februari 2022 khususnya di perairan Selat Sunda.

Bacaan Lainnya

Atas dasar tersebut, ASDP terus mengimbau kepada seluruh pengguna jasa yang akan menyeberang dengan kapal ferry agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan reservasi tiket via Ferizy dan tetap mewaspadai kondisi cuaca ekstrim yang dapat mempengaruhi jadwal perjalanan.

“Tetap waspada cuaca buruk, serta menjaga stamina tubuh dan kendaraan yang digunakan agar perjalanan tetap aman, nyaman, sehat dan selamat. Kondisi cuaca ekstrim tentu dapat mempengaruhi kondisi layanan, karena demi keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jasa tentu kami akan patuh pada aturan regulator. Jika cuaca ekstrim dan tidak memungkinan untuk perjalanan kapal, tentu pelayanan akan dihentikan sementara atau dilakukan sistem buka-tutup. Kami harapkan pengertian dari seluruh pengguna jasa, untuk kepentingan dan keselamatan bersama,” katanya, Rabu (08/02).

Shelvy juga menjelaskan lebih lanjut, terkait dengan cuaca ekstrim berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pemantauan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika prakiraan harian tinggi gelombang yang disampaikan tersebut, Manajemen ASDP khususnya GM Cabang dan Nakhoda juga terus melakukan peningkatan kewaspadaan dalam mengantisipasi cuaca ekstrim.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian, antisipasi melalui pengaturan, pengendalian dan pengawasan operasional kapal sesuai Sistem
Manajemen Terpadu (SMT) ASDP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; melakukan pengecekan kondisi kapal (deck, mesin dan alat keselamatan) untuk memastikan seluruh komponen dimaksud dapat berfungsi dan digunakan dengan baik, memperhatikan cuaca dan tinggi gelombang laut serta monitoring posisi kapal secara berkala melalui aplikasi Vessel Monitoring System (VMS). Pada saat kapal beroperasi atau berlayar agar mengutamakan keselamatan kapal, penumpang, dan
muatannya dengan melakukan lashing untuk seluruh kendaraan dan saat kapal sandar didermaga agar Nakhoda senantiasa memperhatikan kekuatan angin, arus, dan
gelombang untuk mengantisipasi benturan dengan dermaga. Hal ini harus dilaksanakan demi keselamatan pelayaran dan seluruh pengguna jasa,” jelasnya.

Selain itu, ASDP akan terus berkoordinasi dengan BPTD, KSOP, TNI/POLRI, BMKG dan stakeholder lainnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1