Dandi: Penempatan Polri dibawah Presiden adalah amanat konstitusi

RITME — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mendapat penolakan. Selain ditegaskan oleh Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sikap tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Lampung Muhammad Dandi menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain konstitusional hasil Reformasi 1998 dan tidak dapat dipisahkan dari agenda demokratisasi sektor keamanan nasional.

Menurut Muhammad Dandi, pengaturan tersebut telah ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang secara jelas menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan sebagai kementerian teknis.

“Secara yuridis dan historis, posisi Polri di bawah Presiden sudah final. Penempatan di bawah kementerian justru berpotensi menyalahi semangat reformasi karena membuka ruang intervensi politik sektoral terhadap penegakan hukum,” ujarnya, Kamis (29/1).

Ia menilai dukungan penuh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI terhadap posisi Polri menunjukkan adanya kesepahaman politik nasional dalam menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.

Selain soal struktur kelembagaan, Muhammad Dandi juga menyoroti pentingnya percepatan reformasi internal Polri sebagaimana direkomendasikan Komisi III DPR RI, termasuk penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola anggaran, serta reformasi kultural berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

“Penguatan pengawasan oleh DPR, Kompolnas, dan pengawasan internal Polri harus berjalan seiring agar reformasi tidak berhenti pada tataran normatif,” katanya.

Ia menambahkan, penegasan Komisi III DPR RI tersebut sekaligus menutup ruang spekulasi publik terkait pembentukan Kementerian Kepolisian yang dinilai tidak memiliki urgensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Yang dibutuhkan Polri saat ini bukan perubahan kedudukan, melainkan konsistensi dalam menjalankan reformasi agar kepercayaan publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1