LAMPUNGTENGAH – Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, bakal berjuang membela dan memperjuangkan hak – hak masyarakat di bidang infrastruktur jalan.
Hal ini disampaikannya saat sosialisasi di Jl. Simpang Randu, Kel Sido Binangun 9. Kec. Way Seputih, Lampung tengah, Jum’at, 22 April 2022.
Perjuangan ini, kata dia, akan dilakukan melalui Komisi IV DPRD Lampung yang membidangi bidang infrastruktur.
“Saya akan terus mendorong pemerintah untuk memperbaiki jalan yang statusnya milik Pemprov di Lampung Tengah,” kata dia