BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Azwar Yacub menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Rawalaut (13/2).
Dalam acara yang dihadiri Mohan SE MM sebagai narasumber, Azwar sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Bandarlampung ini mengaku sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung dan bagi penegak hukum wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda ini dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Menurut Kordinator Golkar Bandarlampung ini juga, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelasnya. (*)