PRINGSEWU – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Watoni Nurdin meminta warga agar Warga tidak menganggap remeh Perda Tentang kekerasan perempuan dan anak. Dan ketika warga sudah mengikuti sosialisasi tersebut diminta agar menerapkannya di dalam rumah tangga guna menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya yakin adanya Perda ini, bapak-bapak sadar. Karena, ketika masa pacaran sangat manis. Namun, pada saat sudah menikah sering terjadi enteng tangan,” ungkapnya.
Kedua, pembuatan Perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai fakta. Dengan hasil kajian, dan masukan sejumlah kalangan. Diantaranya, LSM, akademisi, jumlah kasus yang terjadi, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Gagasan kepada DPR untuk membuat Perda ini. Hasilnya, sangat positif, dan antusias masyarakat khususnya sangat positif,” kata Watoni.
Artinya, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah tersebut meminta. Ketika, sudah mengikuti kegiatan sosialisasi dan dipahami, jangan dianggap remeh. Karena, ketika sudah terjadi kekerasan akan ada sanksi. Bahkan, Ketika kita melihat adanya terjadi kekerasan di rumah, dan tetangga. Namun, didiamkan. Maka, yang melihat bisa dilaporkan, dan dihukum, dengan masuk dalam kategori mendiamkan.