RITME — Lampung Police Watch (LPW) mendesak pencopotan Kapolres pesawaran menyusul kematian seorang tahanan yang telah tiga bulan mendekam di sel.
Tahanan yang meninggak tersebut bernama Edo Januar (26) yang meninggal misterius pada 27 Juli 2025 lalu.
Edo, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, ditangkap polisi pada 5 Mei 2025 atas dugaan kasus narkoba, dan tiga bulan kemudian, ia pulang dalam kondisi tak bernyawa.
Ketua LPW, MD Rizani, menilai peristiwa ini sarat kejanggalan dan kuat mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur oleh aparat.
“Kami minta Kapolres, Kanit, dan seluruh petugas yang menangkapnya dicopot. Tiga bulan dia ditahan, tiba-tiba mati. Apakah karena dia orang susah, lalu diperlakukan semena-mena?” tegas Rizani, Rabu (13/8/2025).
Rizani membeberkan, proses penyerahan jenazah korban dilakukan secara tertutup. Orang tua korban disebut dibawa ke lokasi gelap tanpa pemberitahuan kepada aparat desa dan tanpa saksi independen.
“Ini bukan bangkai binatang. Ini manusia yang punya derajat sama untuk hidup. Kalau prosesnya bersih, kenapa sembunyi-sembunyi? Apa yang sedang ditutupi?” ujarnya.
LPW mendorong keluarga korban untuk mengajukan ekshumasi demi mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya, serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan tanpa menunggu aduan resmi.
Menurut Rizani, kepemimpinan Polda Lampung juga patut dievaluasi. Ia menilai pimpinan Polda kurang responsif terhadap kasus-kasus besar di wilayahnya.
“Hari ini polisi Indonesia sedang lampu merah. Di Lampung malah lebih parah. Kapoldanya eksklusif, sibuk main gitar, tak ada terobosan, dan banyak perkara mangkrak. Kalau cuma numpang tidur untuk naik pangkat bintang tiga, lebih baik angkat kaki,” kritiknya.
LPW memberi tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi dan memberi santunan langsung kepada keluarga korban. “Kalau polisi tidak bisa memanusiakan manusia, LPW yang akan memanusiakan,” pungkas Rizani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Lampung dan Polres Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi.(*)