BANDARLAMPUNG – Saya mendapat keluhan dari pengurus masjid, di Negri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan’, demikian diungkapkan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Rabu (02/08/2023).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan, bahwa laporan yang diterimanya berasal dari pengurus masjid. Dan merasa tertipu oleh oknum yang mengatas namakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dengan kronologis, pada Selasa 01 Agustus 20203 pengurus Masjid itu kemarin mendapat hubungi oleh oknum Penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam percakapannya oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan Masjid.
Kemudian, untuk meyakinkan korban. Oknum Penipu itu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta, namun setelah itu oknum penipu tersebut meminta dan senilai Rp 8 juta dengan modus untuk dibagi kepada anak Yatim, dengan polosnya pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATMnya,” kata Mikdar.
Atas kejadian itu, Senior Partai Gerindra Lampung tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengurus masjid agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan. Karena, mekanisme dana yang diturunkan oleh pemerintah itu, ketika akan ada pembangunan. Dan sesuai sistem yang ada, bantuan diberikan ketika masyarakat mengajukan proposal, yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan sosial dan masyarakat. Kemudian, setelah proposal diajukan dicek kelayakannya, pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair jadi tidak semudah itu.
“Oleh karena saya menghimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer apalagi sekarang dunia digital,” kata Mikdar.
Selain itu, Mikdar juga mengatakan semua warga wajib dan penting menyebarluaskan informasi, mekanisme pengajuan proposal yang sebenarnya. Dan terpenting masyarakat lebih antisipasi terhadap berbagai modus penipuan.
“Kita wajib waspada, dan saling mengingatkan antar warga. Agar, kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Mikdar