BANDARLAMPUNG – DPP PEMATANK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan penyelidikan dan penyidikan soal dugaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR RI di Kabupaten Lampung Utara yang jadi ajang bancakan oleh oknum.
Ketua DPP PEMATANK Saudi Romli menyebutkan, P3TGAI Lampung merupakan program kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung (BWSMS). Bertujuan untuk kesejahteraan petani.
“Pekerjaan tersebut untuk irigasi yang diswakelola oleh kelompok tani, akan tetapi jika pekerjaan tidak sesuai dengan harapan. Maka kinerja pihak BWSMS patut dipertanyakan sebagai pengawasannya,” kata dia, Jumat (24/6).
Terkait informasi adanya sejumlah fee yang diminta oleh oknum Koordinator. Dia mendesak, APH baik dari kejaksaan msupun Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut.
“Tambah lagi jika benar adanya Fee kami dari DPP PEMATANK mendesak APH baik dari kejaksaan msupun Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut. Karena jangan sampai program pemerintah pusat tersebut dijadikan ajang manpaat oleh oknum” yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR RI di Kabupaten Lampung Utara diduga jadi ajang bancakan.
Diduga faktor ini menjadi penyebab, pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBN setiap tahunnya di kabupaten tersebut menuai sorotan. Teranyar proyek P3TGAI di desa Semuli Raya, belum dipasang, cetak beton sudah banyak yang Gompel.
Menurut salah satu P3A yang pernah mendapat program tersebut menyebutkan, ada permintaan fee (kutip) bagi desa yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI melalui aspirasi dewan ini. Besarnya pun bervariasi 10 hingga 15 persen dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN.
“Ada permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu. Ini biasanya dibayar diawal setelah pencairan termin pertama,” ujar salah satu petani yang tergabung dalam P3A yang enggan namanya ditulis, Kamis (23/6).
Selain itu, ada juga biaya pembuatan SPJ yang diminta dari pihak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), besarnya bervariatif, Rp10 juta hingga Rp15 juta. TPM sendiri merupakan pendamping yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami juga mesti mengeluarkan biaya untuk membayar TPM. Biaya tersebut dikeluarkan sebagai upah untuk pembuatan SPJ,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Mardiana mengakui bahwa, program P3TGAI yang berada di kabupaten Lampung Utara merupakan aspirasi dari anggota DPR RI komisi V Tamanuri. Dirinya mengaku hanya memperjuangkan agar program P3TGAI dapat direalisasikan di dapilnya Lampung Utara.
“Kalo saya kan hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Perlu di ketahui itu program padat karya. Jadi pemberdayaan masyarakat yang di utamakan,” kata dia.
Namun, ketika ditanya soal kwalitas pekerjaan P3TGAI di Lampung Utara yang mendapat sorotan. Dia berkilah bahwa bukan disengaja.
“Kalo sengaja saya rasa nggak lah. Tinggal kasih masukan aja ke kelompok P3Anya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pelaksana dan pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang berpotensi mengorbankan kwalitas.