Perdagangan Karbon Indonesia Jalan di Tempat, Potensi Besar Belum Tergarap Optimal

RITME — Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemain utama dalam perdagangan karbon global. Dengan luas hutan tropis, lahan gambut, serta keanekaragaman hayati yang melimpah, Indonesia sejatinya berada pada posisi strategis dalam pasar karbon internasional.

Namun hingga kini, realisasi perdagangan karbon nasional dinilai masih berjalan di tempat.

Meski pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk pembentukan bursa karbon melalui IDXCarbon yang dikelola Bursa Efek Indonesia (BEI), aktivitas transaksi dan minat pasar belum menunjukkan geliat signifikan. Padahal, skema perdagangan karbon digadang-gadang mampu menjadi sumber pendapatan baru sekaligus instrumen pengendalian emisi gas rumah kaca.

Sejumlah pengamat menilai lambannya perdagangan karbon Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari regulasi yang belum sepenuhnya sinkron, keterbatasan proyek karbon yang siap diperdagangkan, hingga minimnya pemahaman pelaku usaha terkait mekanisme pasar karbon.

Selain itu, kepastian hukum dan tata kelola menjadi perhatian utama investor. Proses verifikasi, sertifikasi, hingga pencatatan kredit karbon dinilai masih memerlukan penyederhanaan agar lebih kompetitif dibandingkan negara lain yang lebih dahulu mengembangkan pasar karbon.

Di sisi lain, harga karbon yang relatif rendah juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan kisaran harga yang belum menarik secara ekonomi, banyak pelaku usaha menahan diri untuk masuk ke pasar karbon, baik sebagai penjual maupun pembeli.

Padahal, jika dikelola secara optimal, perdagangan karbon berpotensi memberikan manfaat ganda. Selain mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional, perdagangan karbon juga dapat menjadi sumber pendanaan bagi pelestarian hutan, rehabilitasi lahan, serta pengembangan ekonomi hijau di daerah.

Pemerintah didorong untuk mempercepat harmonisasi regulasi lintas sektor, meningkatkan kualitas dan jumlah proyek karbon, serta mendorong partisipasi aktif dunia usaha. Tanpa langkah strategis tersebut, potensi besar perdagangan karbon Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi wacana, sementara peluang ekonomi hijau justru dimanfaatkan negara lain.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1