Politisi PAN Muklas Ali Wahyudi Minta Pemkab Tuba Dengar Ispirasi Rakyat

 

TULANG BAWANG (SB) – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Muklas Ali Wahyudi meminta pihak pemerintah kabupaten (pemkab) Tulang Bawang (Tuba) untuk dapat lebih mendengarkan suara rakyat. (Kamis, 13/07/2023)

Muklas Ali Wahyudi yang merupakan politisi partai berlambangkan matahari terbit itu, merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuba dua priode 2014- 2019, 2019- hingga sekarang dari daerah pemilihan (dapil) V kecamatan Dente Teladas.

Riwat kariernya yang cukup panjang, dengan berlatar belakang seorang perawat yang bermula bekerja di medical perusahaan ILP pada tahun 1998, perawat puskesmas Pasiran Jaya tahun 2007, perawat Puskesmas Dente Teladas tahun 2010, anggota DPRD Tuba 2014 s.d 2019, dan anggota DPRD 2019 s.d 2024.

Meskipun telah menjabat dua priode sebagai legislator, baginya banyak hal yang masih perlu diperjuangkan untuk kemasyalahatan rakyat. Oleh sebab itu dirinya kini berniat untuk maju kembali pada pileg priode 2024- 2029 mendatang.

Disampaikannya pada wartawan, dalam berbagai kesempatan ia selalu meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk dapat mendengarkan apa yang telah menjadi keluhan masyarakat pada daerah pemilihannya itu. Keluhan dan permintaan masyarakat berupa perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan pupuk bersubsidi yang kurang merata, bantuan alat pertanian, dan kemudahan dalam hal pinjaman KUR untuk para pelaku usah mikro.

“Pada berbagai kesempatan baik pada saat reses maupun musrenbang saya selalu sampaikan kepada pihak pemerintah daerah baik melalui dinas terkait, pj bupati, ataupun kepada sekda untuk dapat lebih mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat”

“Keluhan berupa infrastruktur jalan yang rusak, pupuk subsidi untuk petani yang belum merata, dan pinjaman berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro. Saya berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat direspon oleh pihak pemerintah “Pungkasnya.(Lim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1