LAMPUNG SELATAN – Terkait pelaksana Pembangunan Pantai Kalianda (Pantai Muli), PT Mina Fajar Abadi (MFA) dalam pelaksanaan di lapangan dengan menggunakan material batu dari laut, Project Manager (PM) PT MFA, Himawan kepada media membantah keras hal tersebut.
Menurut Himawan, batu laut itu digunakan hanya untuk akses menurunkan alat berat di lokasi dan tidak akan disusun pada revetment. PT MFA bekerja profesional dan bertanggungjawab.
“Batu laut yang ada di lapangan hanya kami manfaatkan sebagai penopang alat berat yang diturunkan di lokasi pembangunan. Tidak ada kepentingan perusahaan menggunakan batu yang ada di laut dalam proses revetment,” jelas Himawan, Minggu (17/07).
Dirinya juga menambahkan, bahwa batu laut yang dimaksud tersebut baik dari kualitas maupun kuantitas tidak memenuhi spesifikasi dari pekerjaan penangkis ombak dari abrasi pantai hingga banjir Rob.
“Dari kualitas, maksudnya batu tersebut batu karang ataupun batu gunung sudah lama terendam air laut. Sedangkan kuantitas, sampai mana sih signifikansi batu laut tersebut berkontribusi untuk pembangunan,” tegasnya.
Himawan juga memastikan, PT Mina tidak alergi terhadap masukan ataupun kritikan yang sifatnya konstruktif. Namun begitu, penanggung jawab lapangan ini berharap agar rekan media dalam bekerja menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sesuai dengan amanah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami tidak melarang kawan-kawan wartawan untuk melakukan peliputan jurnalistik. Bagi kami wartawan adalah mitra kerja. Tapi yang kami harapkan peliputan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan main yang berlaku. Sehingga, produk jurnalistik yang dihasilkan memang benar produk jurnalistik yang objektif, berimbang dan proporsional. Perlu dipahami juga bahwa, dibalik sebuah berita itu ada hak nama baik seseorang yang harus turut juga dipertimbangkan untuk dijaga,” tuturnya. (*/WANDI)