RITME – Puluhan tenaga honorer dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut kejelasan status dan regulasi yang selama ini dianggap diskriminatif, khususnya terhadap tenaga kependidikan (tendik) non-guru.
Salah satu peserta aksi, Novita Butar Butar, tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, mengaku kecewa setelah 13 tahun mengabdi tanpa status yang jelas.
“Tujuan kami ke sini meminta kepastian status, khususnya honorer tendik di Lampung. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” tegas Novita.
Menurutnya, pemerintah hanya fokus pada formasi guru dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara ribuan tenaga kependidikan dan honorer lainnya seolah dianaktirikan.
“Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh regulasi yang berpihak, bukan janji-janji,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para honorer mengajukan tiga tuntutan keras. Pertama, meminta regulasi baru yang jelas dan adil bagi tenaga honorer non-guru. Kedua, mendesak agar mereka diprioritaskan jika formasi pegawai paruh waktu atau tes PPPK kembali dibuka tahun depan. Ketiga, menuntut adanya formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah ikut seleksi PPPK 2024.
Aksi ini diikuti tenaga honorer dari berbagai daerah, mulai Lampung Utara hingga Way Kanan. Mereka berharap DPRD Lampung benar-benar menjadi jembatan untuk menyuarakan aspirasi ke pemerintah provinsi maupun pusat, bukan sekadar menjadi “penonton”. (*)











