RITME – Pasca putusan MK terbaru tentang Pilkada. Nurul Ihwan Politisi Partai PDI Perjuangan, memberikan komentar terhadap kemungkinan skema tiga poros baru yang akan muncul pada Pilgub Lampung.
Dia menyebutkan putusan MK terbaru tentang pilgub Lampung, menjadi angin segar untuk Pilgub Lampung. Alasannya sebelum ada putusan MK tersebut, scenario pilgub Lampung mengarah pada pasangan Mirza – Jihan melawan kotak kosong.
“Putusa MK ini, memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri. Dan keputusan MK ini sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong. Termasuk dikdalamnya adanya scenario pilgub lampung melawan kota kosong,” kata dia, Selas (21/8/2024).
Dalam pilgub 2024, Dia pun menyebut, pasca putusan MK tersebut, memungkinkan Pilgub Lampung diikuti empat pasangan calon gubernur seperti dua pilgub sebelumnya. Termasuk kans mantan Gubernur Lampung 2014-2019 M Ridho Fikardo berpasangan dengan Umar Ahmad mantan bupati Tubaba.
Apalagi, lanjut Ikhwan, hubungan Perindo dan PDI Perjuangan cukup mesra dalam pilpres lalu. Belum lagi, kedua tokoh ini, berhasil dalam memimpin Lampung.
“Keduanya merupakan figur muda yang paling pas berpasangan untuk membawa perubahan Lampung ke arah lebih baik,” kata dia.
Selain itu, diapun menyebut, selain berkoalsisi, PDI Perjuangan juga bisa mengusung calon sendiri. Pasangan Umar Ahmad dan Sutono juga pasangan yang cukup ideal.
“Pada perinsipnya, sebagai kader partai, hanya menunggu perintah tugas dari partai,” kata dia.
Sebelumnya, Candrawansah pengamat Politik Lampung menyebut, bisa saja muncul tiga poros baru dalam pilgub Lampung pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Alasannya tiga partai tersebut belum terikat komitmen untuk mendukung pasangan calon Mirza Jihan yang telah mendeklarsikan diri.
“Masih memungkinkan untuk tiga poros baru di Pilgub Lampung. Namun semua itu tergantung dari partai politik itu sendiri. Baik Golkar, PAN, maupun PDI-P bisa usung kandidatnya sendiri tanpa perlu berkoalisi,” kata dia, Rabu (21/8/2024).
Ketika ditanya kemungkinan untuk pasangan partai PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo berkoalsisi mengusung pasangan Ridho Ficardo mantan Gubernur Lampung dan Umar Ahmad Mantan Bupati TUBABA, dia menyebut bisa saja hal itu terjadi. Mengulang hubungan di pilpres lalu.
“Bisa saja terjadi, namun masalahnya apakah mau PDI-P jadi wakil gubernur, sebagai partai yang memiliki suara di parlemen bisa menjadi pertimbangan,” kata dia.
Sementara itu, Ketika ditanya poros selanjutnya Golkar dan PSI mengusung pasangan Arinal-Beni kisworo. Dan poros terakhir Herman HN – Ilham Jafar Lan Putra lewat Partai PAN. Akademisi Universitas Muhammadiah Lampung ini menyebutkan, hal tersebiut bisa saja terjadi, semua tergantung komitmen partai dan calon yang akan diusung.
“Dalam Politik, semua kemungkinan masih bisa terjadi. Contohnya saja keputusan MK ini, merubah konstalasi politik dalam pilkada 2024 ini. Jadi apa yang disebutkan tadi, masih bisa terjadi, dengan catatan komitmen calon yang partai pengusung,” kata dia.
Perlu diketahui jika hal ini terjadi, tentunya pilgub Lampung bakal di ikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Seperti pada dua pilgub sebelumnya.(*)