LAMPUNG TENGAH – Serap aspira tahap III tahun 2023, yang digelar oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 menerima sejumlah keluhan. Salah satunya, tentang BPJS Kesehatan.
Menyikapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi mengaku keluhan warga di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah. Sangat wajar dan wajib diperjuangkan. Karena, Kesehatan menjadi penting bagi masyarakat. Atas itu semua, sebagai wakil rakyat dirinya memiliki tanggung jawab memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui E – Pokir.
“Saya sebagai wakil dari masyarakat yang duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Dewi. Jum’at (01/09/2023).
Untuk itu, dalam kesempatan ini masyarakat boleh menyampaikan semua bentuk aspirasi atau keluhan yang terjadi di wilayahnya, untuk selanjutnya menjadi oleh – oleh untuk saya perjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Soal BPJS, nanti akan kita perjuangkan. Ini penting, dan harus segera diatasi. Khusus nya, masyarakat meminta untuk dibantu dalam mengaktifkan kembali BPJS kesehatan yang non aktif. Ini artinya, penyuluhan terkait BPJS Kesehatan kepada masyarakat belum maksimal,” kata Dewi.