RITME — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menegaskan komitmen kuat Presiden Republik Indonesia dalam menangani persoalan taman nasional secara khusus serta perlindungan lingkungan dan pelestarian hutan pada umumnya, termasuk konflik antara manusia dan satwa liar yang selama ini terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Menurut Gubernur, Presiden memahami secara mendalam dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami masyarakat akibat konflik gajah yang berulang setiap tahun. Kerusakan lahan pertanian, hilangnya mata pencaharian, hingga ancaman keselamatan warga menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Presiden melihat konflik ini tidak hanya sebagai persoalan konservasi, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan taman nasional,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (20/1/2026) malam.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden telah menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Kebijakan ini diarahkan sebagai solusi struktural dan berjangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara.
Gubernur menjelaskan, pembatas yang direncanakan akan dibangun sebagai infrastruktur permanen dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar tetap terjaga.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni melindungi keselamatan serta mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi.
“Pembangunan pembatas permanen ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik satwa secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab. Ini sekaligus mengakhiri pendekatan reaktif yang selama ini dilakukan,” tegasnya.
Sejalan dengan komitmen Presiden, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengintensifkan upaya mitigasi konflik antara manusia dan Gajah Sumatera di kawasan TNWK.
Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia–gajah tertinggi di provinsi ini.
Sebagai bentuk keseriusan daerah, Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah ajukan Proposal pembangunan tanggul pengaman dengan nilai sekitar Rp105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan saat ini terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan, ” Tegas dia.
Gubernur berharap, terealisasinya infrastruktur mitigasi ini dapat meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar.
“Sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mempercepat realisasi program ini, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Komitmen Presiden dan langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam pengelolaan konflik satwa di Lampung, sekaligus menjadikan Taman Nasional Way Kambas sebagai contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (*)











