BANDARLAMPUNG – Politisi Demokrat, sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan M. Junaidi, secara resmi menggantikan Muhammad Raden Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2019-2024.
Pergantian tersebut, sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 100.2.1.4-3110 tahun 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung, tertanggal 31 Juli 2023.
“Ya, sah. Saudara kami M.Junaidi menggantikan M. Raden Muhammad Ismail. Dan surat dari Kementrian sudah saya terima,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Di kantornya, Senin (14/08/2023).
Dengan surat dari Kemendagri ini, Bung Hanifal sapaan akrabnya melanjutkan. Sesuai agenda yang ada pada hari ini, akan ada Banmus untuk membahas sejumlah kegiatan DPRD. Oleh karena itu, sebagai utusan partai, SK kementerian pergantian anggota Fraksi DPRD Lampung yang ada, akan diupayakan masuk dalam pembahasan. Sehingga, di Paripurna KUA-PPAS bisa di bacakan.
“Hari ini, akan ada Banmus membahas kegiatan – kegiatan Dewan. Tentu, harapan kami SK ini turun akan dimasukan dalam pembahasan. Untuk kemudian, bisa di Paripurna kan,” ujarnya.