LAMPUNG SELATAN – Anak muda sebagai tulang punggung untuk kemajuan masa depan. Jangan dihancurkan oleh narkoba’, demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur dihadapan masyarakat Purwosari Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sabtu (19/08/2023)
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung tersebut menyampaikan bahwa silaturahmi yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk kekeluargaan yang harus terus dipupuk, agar masyarakat dengan wakil rakyat terus terjalin.
“Saya hadir disini sudah sering pak, tapi namanya ketemu dengan keluarga harus terus dilakukan. Dengan bentuk kegiatan sosialisasi seperti saat ini,” kata Sahlan disela kegiatan.
Dalam hal materi, kata Politisi PDI Perjuangan Lampung itu. Dihadapan kita semua sudah ada narasumber yang sengaja dihadirkan, untuk mengupas lebih dalam tentang bahaya dan pencegahan narkoba.
“Nanti soal Narkoba, dikupas oleh Dadin Ahmadin, Dan Ahmad Endang Warsito selaku narasumber. Tolong ikuti dengan baik. Agar, produk hukum yang dibuat oleh DPRD bisa bermanfaat bagi masyarakat Purwosari Natar,” ujarnya.
Ahmad Endang Warsito selaku narasumber mengatakan Narkoba sangat berbahaya bagi putra dan putri kita semua. Oleh karena itu, selaku orang tua harus aktif untuk memberikan pengawasan pergaulannya.
“Saya minta aktif, tanya dan perhatikan siapa teman bergaulnya,” kata Endang.