Soroti Kinerja PNS, Ini Kata Mingrum Gumay

BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberi atensi kepada pelaksana harian (Plh) Sekprov dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap kinerja PNS secara menyeluruh.

Sebab, terkait tambahan peghasilan pegawai (TPP) juga menyerap APBD yang tidak sedikit.

“Kita minta Plh. Sekda juga Inspektorat melakukan pemeriksaan,” kata dia, Rabu (06/07/2022).

“Apakah memang hanya absensinya saja yang ada, orangnya nggak ada? Ini harus dibina. Sebab sudah menjadi sorotan,” kata Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay juga mengatakan, penegasan ini dlakukan bukan lantaran besaran TPP bagi PNS di lingkungan pemprov.

Namun, sambung Mingrum Gumay, kedisiplinan tentu menjadi tolok ukur kinerja dari seorang PNS atau OPD.

Terlebih, saat ini sudah ada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 16/2022 soal jam kerja ASN dijelaskan dalam pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“DPRD ini tidak mempersoalkan besaran tukin. Tapi seharusnya bisa menjadi evaluasi berbasis kinerja,” kata dia.

“Kalau tidak bisa dibina, ya sesuai dari aturan Kemenpan RB, berhentikan saja,” kata Mingrum Gumay.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1