LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar kegiatan rutin, yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah, dihadapan masyarakat Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu, (19/08/2023).
Dalam sambutan nya, Dewi Nadi mengatakan keluarga adalah harta yang paling berharga. Untuk itu, ketahanan pangan bagi keluarga sangatlah penting. “Keluarga merupakan harta yang paling berharga, maka ketahanan pangan sangat lah penting untuk di pahami oleh masyarakat demi menjaga keberlangsungan hidup,” kata Dewi Nadi. Saat menyampaikan Perda Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Pangan.
Untuk lebih detailnya, kata Dewi. Dihadapan kita semua sudah ada dua narasumber, yaitu Komang Koheri dan Ni Made Winarti, untuk menjelaskan secara gamblang tentang Perda yang ada.
“Tolong ikuti, Sosialisasi dengan baik. Pahami, apa yang disampaikan pemateri. Untuk nanti, diterapkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Narasumber I Komang Koheri mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan untuk mempertahankan ketahanan pangan dengan segala bentuk aturan di dalam nya
“Ketahanan pangan Indonesia terbukti dapat lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan jika dibangun dengan berbasis sumber daya lokal,” kata Komang.