Syarif Hidayat Dorong Pemerintah Untuk Berdayakan UMKM

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Lampung Syarif Hidayat mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memperdayakan dan melindungi UMKM.

Karena saat ini sudah ada perda nomor 3 tahun 2016 yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM.

“Perda itu tentang perlindungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah,”kata Syarif Minggu (10/04/2022).

Perda tersebut sudah sejalan dengan pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan usaha.

Karena dalam perda ini berisikan bagaimana membuat UMKM berdaya dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk perizinan oleh pelaku UMKM.

“Saya berharap pemerintah dapat melaksanakan dengan benar perda tersebut sehingga pelaku UMKM dapat merasakan manfaat dari perlindungan serta pemberdayaan yang dimaksud,” ucap dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1