Triwulan Pertama, Kinerja Jasa Keuangan Lampung Mengembirakan

BANDARLAMPUNG – Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan IV – 2021 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total Aset perbankan pada triwulan IV – 2021 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan triwulan IV – 2020 yaitu meningkat sebesar Rp11,18 Triliun atau tumbuh sebesar 11,56% dari sebesar Rp96,73 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun (yoy).

Demikian juga Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 Triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun. Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp3,69 Triliun atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp68,34 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) kredit tercatat meningkat juga sebesar Rp1,00 Triliun atau 1,41% dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik Rp5,25 Triliun (yoy).

Pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja dengan share terbesar 45,49% dari total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq), Kredit Konsumtif yang memiliki share 38,56% tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan Kredit Investasi tumbuh 0,49% (yoy) dan 1,06% (qtq).

Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi yang memiliki
pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03%, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 7,70% dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28%.

Pertumbuhan penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 Sektor Dominan pada Distribusi PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung. Peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 di atas lebih tinggi dari pertumbuhan
kredit secara nasional secara yoy (Nasional 4,94%, Lampung 5,39%).

Pertumbuhan ini diiringi dengan penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum membaik
seperti di Triwulan IV – 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43%. Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi sebesar 3,88% pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yang tercatat sebesar 3,08%.

“Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)” ujar Bambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1