BANDARLAMPUNG – Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan IV – 2021 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total Aset perbankan pada triwulan IV – 2021 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan triwulan IV – 2020 yaitu meningkat sebesar Rp11,18 Triliun atau tumbuh sebesar 11,56% dari sebesar Rp96,73 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun (yoy).
Demikian juga Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 Triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun. Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp3,69 Triliun atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp68,34 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun.
Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) kredit tercatat meningkat juga sebesar Rp1,00 Triliun atau 1,41% dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik Rp5,25 Triliun (yoy).
Pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja dengan share terbesar 45,49% dari total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq), Kredit Konsumtif yang memiliki share 38,56% tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan Kredit Investasi tumbuh 0,49% (yoy) dan 1,06% (qtq).
Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi yang memiliki
pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03%, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 7,70% dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28%.
Pertumbuhan penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 Sektor Dominan pada Distribusi PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung. Peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 di atas lebih tinggi dari pertumbuhan
kredit secara nasional secara yoy (Nasional 4,94%, Lampung 5,39%).
Pertumbuhan ini diiringi dengan penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum membaik
seperti di Triwulan IV – 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43%. Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi sebesar 3,88% pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yang tercatat sebesar 3,08%.
“Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)” ujar Bambang.