DPD GMNI Lampung Kecam Tindakan Brutal Aparat

Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi

RITME – DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung mengecam keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8) malam, yang berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban dilaporkan terjatuh dan terlindas mobil rantis Brimob, lalu dibiarkan tanpa pertolongan medis.

Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Rekaman menunjukkan mobil rantis sempat berhenti sesaat setelah melindas korban, lalu kembali melaju meninggalkan tubuh pengemudi ojol yang tergeletak di jalan. Aksi tersebut memicu kemarahan massa karena dianggap sebagai tindakan yang disengaja dan pengabaian terhadap keselamatan warga sipil.

Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi, menyatakan tragedi itu adalah potret nyata kekerasan negara terhadap rakyat kecil.

“Menyaksikan rakyat kecil, seorang pengemudi ojek online, dilindas lalu dibiarkan tergeletak, adalah bukti nyata bagaimana kekerasan negara dijalankan tanpa nurani. Aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman. Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum. Jika negara terus membiarkan praktik semacam ini, maka demokrasi kita hanya tinggal nama,” tegas Dandi.

DPD GMNI Lampung menegaskan tragedi ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan semata. Negara, menurut mereka, wajib tunduk pada hukum, bukan sebaliknya menggunakan hukum untuk membenarkan kekerasan terhadap rakyat.

“Tragedi ini adalah cermin gelap kekerasan negara. Tidak ada legitimasi apa pun bagi aparat untuk menghilangkan nyawa warga sipil. Negara wajib bertanggung jawab,” pungkas Dandi.

Melalui pernyataan sikapnya, DPD GMNI Lampung menuntut:

  1. Mengecam keras tindakan brutal aparat yang mengakibatkan jatuhnya korban sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

  2. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan menindak tegas pelaku.

  3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi agar aparat berhenti memposisikan rakyat sebagai musuh.

  4. Menyatakan solidaritas penuh dengan korban dan keluarganya serta mengajak masyarakat sipil untuk mengawal proses penegakan keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1