LAMPUNG SELATAN – Anggota Komisi 7 DPR-RI Bambang Haryo Soekartono melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan, dan peninjauan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H 2026.
Saat di wawancarai oleh awak media di pelabuhan ASDP Bakauheni, terkait dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: AJ.201/2/5/DJPD/2026, Bambang mengatakan, bahwa SKB ini untuk kelancaran masyarakat yang mudik atau balik lebaran itu di prioritaskan.
“Memang manusia harus di prioritaskan lebih awal, tapi untuk barang juga penting, karena barang itu, menyangkut maslah inplasi, masyarakat bisa menemui kesulitan untuk mendapatkan logistik, sehingga terjadi inplasi yang tinggi dan tentu ini daya beli masyarakat akan menurun, dan akhirnya akan membuat pertumbuhan ekonomi tidak bisa sesuai target yang diinginkan oleh presiden, tetunya seperti itu,” katanya, Selasa (31/03), di kantor ASDP Cabang Bakauheni.
Lebih Lanjut, Bambang mengatakan, SKB itu harus fleksibel. “Fleksibel dalam arti prioritas memang, adalah kalau misalnya kosong di dermaga reguler itu untuk truk bisa membantu didalam kelancaran logistik di dermaga reguler, tapi kalau misalnya ini terjadi antrian yang panjang. Tapi ada keluhan tadi itu terlalu lamanya logistik harus menunggu daripada transfortasi. Logistik tidak boleh terhambat, karena ini menyangkut juga masalah hasil industri, kelancaran perdagangan dan sebagainya, jadi ini mungkin harus ada fleksibel tadi harus ada pengaturan, sehinga ada kesimbangan.” Katanya.












