Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan yang Tidak Jelas

Bandar Lampung — Putera Almarhum Pemegang Hak Waris Pensiunan PT KAI keluhkan pelayanan PT Taspen yang tidak memberikan santunan kematian orang tuanya.

Hal ini dijelaskan oleh Sopiyan Effendi selaku putera dari Almarhum Thamrin pada, Rabu, (13/5/ 2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, hak yang mestinya diterima ahli waris seorang Pensiunan Pegawai, ketika orang tuanya meninggal dunia, PT Taspen berkewajiban memberikan hak Almarhum berupa tiga bulan gajih pokok serta santunan kematian kepada Ahli Waris.

“Saya mengajukan klaim ke PT Taspen pada tanggal 8 April 2026, saat itu, petugas menjelaskan ke saya dua hal yang akan diterima ahli waris. Pertama, gajih pokok Almarhum selama tiga bulan dan kedua, santunan kematian.,” ucapnya kepada awak media, Rabu siang.

Pada tanggal 10 April 2026, kata Sopiyan, ternyata dana yang ia terima hanya berupa gajih pokok selama tiga bulan. Sedangkan dana santunan kematian tidak diberikan.

“Saat kami menanyakan hal tersebut, pihak PT Taspen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas sesuai ketentuan atau dasar hukum yang berlaku. Bahkan, penjelasan pihak PT Taspen terkesan mengada-ada,” kata Sopiyan.

Ia melanjutkan, hingga saat ini PT Taspen tidak dapat menjelaskan kepada pihak keluarga almarhum  “Kami tidak mendapatkan juga penjelasan, apa alasan hak santunan kematian orang tua kami tidak diberikan? Bahkan, terkesan kami harus mau menerima ketentuan yang sudah diberikan tanpa bisa mendapatkan penjelasan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Melalui Dian Anggraini selaku Service Sector Head PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung, saat dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban atas persoalan ini.

“saya akan mengkonfirmasi datanya dahulu ya,” jawabnya via WhatsApp.

Setelah ditunggu sampai Rabu 13/05/2026 pukul 16.30 WIB, Dian tetap tidak memberikan keterangan, bahkan saat ditanyakan nama lengkap serta jabatannya pun Ia enggan menjawab pertanyaan awak media.

Kepada para wartawan, Sopiyan Effendi menyampaikan, semoga kejadian serupa tidak terjadi kepada pihak lain.
“Sebenarnya ini tanggung jawab kepada orang yang sudah meninggal dunia, sebagai umat muslim, kita tahu konsekuensinya. Semoga hal seperti ini tidak dialami oleh orang lain,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1