Oleh: Budi Bowo L
Sekretaris IJP Lampung
Kamis, 8 Oktober 2026. Ruang Abung, lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, menjadi saksi bagaimana Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola dan menyatukan kawan-kawan jurnalis.
Hari itu, Abung tidak hanya menunjukkan kemampuannya sebagai seorang jurnalis yang kritis dalam menulis. Lebih dari itu, ia mampu mengorganisasi dan mempertemukan perwakilan organisasi profesi pers, organisasi perusahaan media, hingga berbagai forum dan komunitas jurnalis di Lampung.
Setidaknya hadir organisasi profesi pers seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung, Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Lampung dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Dari organisasi perusahaan pers hadir Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung.
Sementara dari komunitas dan forum jurnalis, hadir Forum Wartawan Kota (Forwako) Bandarlampung, IJP Lampung, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Komunitas Pewarta Independen (KOPI) Lampung, Pewarta Dalam Jaringan (Taring), hingga Koalisi Wartawan Lampung (Koala).
Lebih dari seratus jurnalis berkumpul di Ruang Abung.
Ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini adalah bentuk konsolidasi insan pers atas keresahan yang selama ini muncul terkait tindakan oknum personel tim media gubernur dan wakil gubernur yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik, termasuk persoalan pelarangan peliputan kegiatan Gubernur Lampung.
Di tengah situasi tersebut, Abung mengambil posisi sebagai fasilitator. Ia membuka ruang agar aspirasi kawan-kawan jurnalis dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.
Menariknya, semuanya berlangsung tanpa kericuhan.
Tidak ada kegaduhan yang berlebihan. Tidak ada aksi yang kehilangan arah. Aspirasi disampaikan dengan tegas, tetapi tetap dikemas secara elegan.
Di sinilah saya melihat kepiawaian Abung Mamasa sebagai Ketua IJP Lampung.
Ia mampu mengelola perbedaan latar belakang organisasi dan kepentingan menjadi satu suara, pers harus dihormati dan kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi.
Yang juga penting, posisi Abung sebagai Ketua IJP Lampung yang dilantik dan dikukuhkan melalui keputusan Gubernur Lampung tidak membuatnya menjadi bemper pemerintah.
Ia juga tidak menjadikan kedekatan dengan gubernur sebagai alasan untuk membungkam suara kawan-kawan jurnalis.
Sebaliknya, ketika ada persoalan yang menyentuh kebebasan pers, ia berdiri bersama rekan-rekannya.
Bahkan ketika pemerintah provinsi mengutus Sekretaris Daerah untuk menyampaikan permohonan maaf atas persoalan tersebut, Abung menyampaikan sikap yang tegas, menolak permintaan maaf tersebut. Alasannya baik gubernur maupun pemprov Lampung tidak salah terhadap jurnalis.
Ia menilai persoalan ini bukan semata-mata kesalahan Gubernur Lampung maupun Pemerintah Provinsi Lampung. Sebab, tindakan pelarangan peliputan yang menjadi persoalan dilakukan oleh personel tim media gubernur.
Karena itu, menurut Abung, pihak yang bersangkutan perlu hadir dan memberikan penjelasan serta permohonan maaf kepada insan pers Lampung.
Sikap itu kemudian mendapat dukungan dari ratusan jurnalis yang hadir.
Tepuk tangan pun terdengar.
Bukan semata-mata karena Abung sedang membela wartawan. Tetapi karena ada keberanian untuk menyampaikan persoalan secara langsung, di hadapan pemerintah, tanpa harus membuat suasana menjadi gaduh.
Bagi saya, bukan perkara mudah bagi seseorang yang memiliki hubungan baik dengan kepala daerah untuk memberikan masukan secara langsung mengenai persoalan yang melibatkan orang-orang di sekitar kepala daerah tersebut.
Namun, Abung memilih jalan itu.
Ia seperti sedang mengingatkan Gubernur Lampung bahwa persoalan yang terjadi hari ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri.
Kejadian ini hanya menjadi pemantik dari keresahan yang sudah berulang.
Dan justru di situlah pesan penting Abung kepada gubernur.
Jangan sampai orang-orang di sekitar gubernur justru menciptakan jarak antara gubernur dengan wartawan.
Sebab, seorang kepala daerah membutuhkan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Begitu pula pers membutuhkan akses untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Keduanya tidak harus selalu sepakat.
Tetapi perbedaan dan kritik tidak boleh berubah menjadi pembatasan akses.
Sedikit kilas balik
Saya teringat ketika proses perumusan struktur IJP Lampung beberapa waktu lalu.
Saya adalah salah satu orang yang mengusulkan Dina masuk dalam struktur Dewan Pakar IJP Lampung.
Alasannya sederhana, agar ada jembatan komunikasi antara Gubernur Lampung dengan IJP maupun kawan-kawan jurnalis di luar IJP.
Harapannya, posisi tersebut dapat menjadi ruang komunikasi dua arah. Ketika ada agenda gubernur, informasi dapat tersampaikan kepada wartawan. Ketika ada persoalan dari kalangan jurnalis, komunikasi juga dapat diteruskan kepada gubernur.
Namun, dalam perjalanannya, peran tersebut tidak berjalan sebagaimana yang dulu dibayangkan.
Informasi kegiatan gubernur tidak menjadi jembatan komunikasi yang maksimal, baik kepada IJP maupun kepada kawan-kawan jurnalis lainnya.
Mungkin, jika peran tersebut dijalankan sebagaimana tujuan awalnya, persoalan seperti ini tidak perlu terjadi.
Sebab pada akhirnya, kita berhadapan dengan sebuah ironi.
petisi dari wartawan untuk wartawan.
Padahal, sejatinya sesama orang yang pernah dan sedang berada dalam ekosistem pers seharusnya memahami bahwa akses jurnalistik bukanlah hak istimewa, melainkan bagian dari kerja profesional wartawan.
Ada satu kalimat yang sering saya dengar dari Abung:
“Jangan pernah mengkhianati profesi. Kita ada di titik ini karena profesi kita.”
Kalimat itu hari ini terasa relevan.
Sebab bentuk kasih sayang yang tulus kepada seorang kawan bukanlah selalu membenarkan.
Bukan pula menjilat.
Tetapi ketika kawan berada di posisi yang salah, kita berani mengingatkannya.
Saya melihat, apa yang dilakukan Abung Mamasa hari ini sesungguhnya bukan sekadar membela kawan-kawan jurnalis.
Lebih jauh dari itu, ia sedang memberikan sinyal kepada kawan lamanya, Gubernur Lampung.
Sinyalnya sederhana,
“Pak Gubernur, persoalan ini bukan tentang memusuhi pemerintah. Ini tentang bagaimana orang-orang di sekitar gubernur jangan sampai justru membuat hubungan gubernur dengan wartawan menjadi buruk.”
Abung memilih menyampaikan pesan itu dengan cara yang tidak gaduh.
Tidak dengan amarah.
Tidak dengan provokasi.
Tetapi dengan mengumpulkan lebih dari seratus jurnalis, menyatukan suara mereka, kemudian menyampaikannya secara langsung.
Itulah manajemen konflik yang menurut saya patut diapresiasi.
Tegas tanpa gaduh. Kritis tanpa kehilangan etika. Membela kawan tanpa harus membenci pemerintah.
Dan yang paling penting, tetap berani mengingatkan seorang gubernur—meski gubernur tersebut adalah orang yang mengangkat dan mengukuhkan organisasinya.
Karena pada akhirnya, loyalitas seorang jurnalis bukan kepada kekuasaan.
Loyalitas jurnalis adalah kepada profesinya.













