BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung berharap angka perceraian menurun. Karena persoalan ini menjadi perhatian khusus, dari pemerintah provinsi Lampung baik itu eksekutif maupun legislatif.
Hal ini mengingat masa pandemi covid-19 meningkatkan kekhawatiran pemerintah, dengan tingginya angka perceraian, pernikahan dibawah umur, serta meningkatkan angka pengangguran.
Untuk menekan angka perceraian itu, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengedukasi masyarakat lewat perda ketahanan keluarga.
Sosialisasi dari Kostiana dapil Kota Bandarlampung ini dilakukan di Jl. Jati I, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
“Sosialisasi ini penting untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga,” kata dia, Sabtu (09/04/2022).
“Terlebih pasca pandemi covid-19 banyak permasalahan keluarga yang timbul,” kata dia.
Faktor ekonomi menyebabkan meningkatnya angka perceraian. Karena pasca pandemi covid-19 kemarin, menyebabkan banyak sektor lumpuh.
Misalnya, ia mencontohkan, seperti perekonomian yang menurun sehingga hal tersebut berpengaruh kepada kondisi ketahanan keluarga.
“jadi perlu mensosialisasikan perda ketahanan keluarga untuk dapat menjaga keharmonisan keluarga, menciptakan keluarga sejahtera dan bahagia lahir batin,” tambahnya.