BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Lampung Aprilliati menghimbau agar pemerintah terus memperketat protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Kita masih dalam status pandemi Covid-19 jadi segala aturan pemerintah masih tetap berlaku dan tidak lupa perketat prokes lalu masyarakat juga jangan bepergian kalau tidak terlalu urgent,” ujar dia, Kamis (06/01/2022).
“Status Kabupaten Lampung Utara saat ini PPKM level 2 jadi harus dipantau terus kondisinya oleh pemerintah setempat juga provinsi Lampung, jangan sampai status yang disandang daerah ini meningkat terus,” tutupnya.
Perlu diketahui, Lampung memiliki 14 kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 1 diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.
Kemudian, Kabupaten Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. (*)