BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Novotel, Senin (03/07/2023).
Gubernur Lampung menyebutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 bahwa Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Dalam mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tersebut, kata Gubernur, Pemerintah telah membuat terobosan melalui kebijakan transformasi sistem kesehatan yang diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui enam pilar penopang transformasi kesehatan.
Enam pilar tersebut diantaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan serta transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan dan teknologi kesehatan.
Gubernur melanjutkan tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk memperkuat akses dan mutu pelayanan. Dinamika kondisi situasi kesehatan juga harus diperhatikan agar bisa mengarahkan kebijakan transformasi sistem kesehatan.
“Pada agenda kerja ke-14 yaitu Lampung Sehat, dilaksanakan dengan upaya mendorong gerakan masyarakat melalui sosialisasi fasilitas dan sinergi program berbasis komunitas dengan memperkuat peranan Puskesmas,” ujar Gubernur Arinal.
Guna mencapai berbagai hal yang telah ditetapkan, Gubernur mengharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, masyarakat termasuk juga organisasi profesi baik kesehatan maupun perguruan tinggi.
Diakhir sambutannya, Gubernur menyambut baik kegiatan Rakerkesda Tahun 2023 untuk mengoptimalkan sinergitas dalam peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, agar terwujud Lampung Sehat Lampung Berjaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana melaporkan bahwa Rakerkesda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) yang diagendakan secara rutin setiap tahunnya.
Rakerkesda tahun 2003 ini mengambil tema “Penguatan Implementasi Kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan Untuk Mengoptimalkan dan Mempercepat Pembangunan Kesehatan di Provinsi Lampung”.
Adapun hasil yang diharapkan dari Rakerkesda ini ialah tersosialisasi dan terinformasinya kebijakan pembangunan kesehatan di daerah, teridentifikasinya berbagai permasalahan masing-masing daerah khususnya terkait dengan transformasi kesehatan, tersusunnya dokumen kesepakatan untuk rencana tindak lanjut hasil pembahasan Rakerkesnas 2023 dalam upaya penyelesaian permasalahan atau kendala dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta sebagai dasar penyusunan Renstra tahun 2024 sampai dengan 2029.
Peserta Rakerkesda berjumlah 458 orang yang berasal dari 15 Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung yang terdiri dari 60 orang berasal dari peserta kabupaten kota dengan rincian 15 Bupati Walikota, 15 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, 15 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kota, 15 eselon 3 dan 4 yang membidangi perencanaan atau bina program Dinas Kesehatan di Kabupaten Kota.
Sedangkan 80 orang peserta dari Provinsi terdiri dari DPRD, TP. PKK, Bappeda, BPS, BKKBN, Dinas Sosial, Dinas PPPA, Dinas PMDT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KPTPH, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Rumah Sakit Jiwa Daerah UPT vertikal Kementerian Kesehatan dalam hal ini Poltekkes Tanjung Karang, KKP panjang dan Balai Besar POM di Bandar Lampung, BPJS bidang kesehatan cabang Bandar Lampung serta pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Adapun 318 orang adalah Kepala Puskesmas dari 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.