BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman A.S menggelar sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
Kegiatan ini digelar di jalan Pulau Singkep, Sukarame Baru, Bandarlampung pada Kamis (27/01/2022).
Menurut dia, kegiatan ini dapat mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Perketat protokol kesehatan dengan 5M dan mensukseskan vaksinasi tahap ketiga. Karena masyarakat dapat menjadi garda terdepan juga dalam mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga, dan saudara tentang pentingnya penerapan prokes,” kata Budiman.
Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung ini mengapresiasi warga masyarakat yang mengikuti sosper dengan khidmat dan mengerti hal-hal penting dalam penyampaian sosialisasi ini.
“Antusias masyarakat terutama ibu-ibu benar-benar saya apresiasi. Mereka bukan hanya aktif tapi juga mengerti tentang materi sosialisasi yang disampaikan,” kata dia.
“Semoga mereka dapat mengkampanyekan penerapan prokes ini saat melakukan arisan, pengajian, dan kegiatan lainnya sehingga Kota Bandarlampung yang masuk di PPKM Level 2 dapat masuk di level 1,” tambahnya. (*)