Diduga Aniaya Wartawan, Kepala BNNK Bakal di Laporkan Polda

WAYKANAN – Salah satu Wartawan media online di Kabupaten Waykanan, Riyadi Chaikal (25), mengaku menjadi korban kekerasan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan.
Riyanda Chaikal (25) merupakan warga Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
“Kemarin saya mengalami kekerasan di kantor BNNK Way Kanan saat saya ingin menemui salah satu pegawai BNNK yang berinisial AP, pada saat saya sampai di kantor BNNK saya diperlakukan tidak baik,” ujar Chaikal, saat memberikan keterangan, Kamis (19/05/2022).
Chaikal juga mengatakan, saat di kantor BNNK ia mangaku dikepung oleh sejumlah pegawai BNNK dan mengalami kekerasan serta mengalami luka-luka.
“Saya mengalami luka cakar di tangan dan ada lebam karena saya ditarik dan disekap di ruangan,” ujarnya.
Chaikal sempat dikurung di ruangan BNNK oleh pegawai BNNK. “Saat saya di ruangan, saya diminta untuk test urine dan saya bilang silahkan, karena tidak memakai narkoba, jadi silahkan tes urine saya,” ujarnya.
Chakal juga mengaku, Kepala BNNK sempat melakukan kontak fisik secara langsung sampai menarik baju.
Pasca kejadian itu, Chaikal mengaku sudah melakukan visum dan akan segera melaporkan ke Polda Lampung.

“Hari Ini saya sudah visum, dan sudah menguasakan ke kuasa hukum saya di Bandar Lampung untuk melapor kejadian ini, konfirmasi terakhir ini langsung lapor ke Polda,” tuturnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati membantah dan mengaku tidak ada yang melakukan kekerasan, karena pada saat kejadian dirinya di BNNK untuk bekerja.

“Kemarin ada tamu yang datang dengan membuat gaduh,” ujarnya, seperti yang dikutip dari kupastuntas.co.

Dwi juga menegaskan tidak ada klarifikasi pembenaran. “Biarkan saja, ada panggilan akan saya datangi dan coba untuk penuhi panggilan. Semua akan terjawab oleh kebenaran dan biarkan dia menebarkan kemana mana,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1