Fahrizal Darminto Jadi Narasumber Tempo Energi Day 2022

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjadi narasumber pada acara Tempo Energy Day 2022 dengan Tema “Inisiatif Daerah Menuju NZE 2060,” melalui Virtual Meeting, bertempat di Ruang Rapat Command Center Lt.II Diskominfotik, Rabu (19/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal Darminto memaparkan potensi energi terbarukan yang dimiliki oleh Lampung, dan kebijakan yang telah dijalankan Pemprov Lampung berkaitan dengan energi, bahwa sejak tahun 2012, di Lampung sudah menerapkan Peraturan Gubernur Lampung No 32A Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK). Dan sudah punya target-target penurunan untuk tiap sektor, mulai dari sektor energi, transportasi, limbah dan persampahan.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya upaya memperluas penghijauan Provinsi Lampung di sektor pertanian, menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama melindungi serta mengembangbiakkan mangrove supaya mangrove Lampung bisa menghijau. Dan hal ini ditekankan dengan semangat membangun sektor pariwisata.

Selain itu untuk sektor energi dan transportasi merupakan sektor yang paling besar emisi karbonya, tetapi pemerintah sudah menyiapkan skema intensif misalnya menggunakan mobil listrik.

“Kami sangat yakin bahwa masyarakat antusias terkait akan diadakannya mobil listrik, karena ramah lingkungan”, ucap Fahrizal.

Di Provinsi Lampung juga ada kampanye untuk penanaman modal, industri dan lain-lain, sedangkan dengan pihak OJK Provinsi Lampung telah melakukan kampanye perbankan untuk mendorong kredit investasi penanaman modal.

“Kita sangat dorong itu, mulai dari proses perizinan, pembiayaan dan lain-lain itu kita utamakan,” tambahnya

Setelah itu untuk sektor limbah dan persampahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong Kabupaten/Kota dalam rangka pengelolaan sampah, mengubah sampah menjadi hal yang berguna dan tidak hanya menjadi sampah.

“Kita sudah memiliki Perda pengolahan sampah dan akan di proses menjadi Pergub, sehingga pengolahan sampah itu nantinya akan menjadi lebih ramah lingkungan. Mulai dari rumah tangga didorong agar mengolah sampah sendiri, sampah organik diolah menjadi barang ekonomis. Sektor limbah dan persampahan ternyata cukup besar memberikan emisi karbon”, lanjutnya.

Terkait dengan energi di Provinsi Lampung beberapa kantor atau instansi sudah memiliki tenaga panel surya sehingga bisa mengurangi konsumsi energi listrik yang sumbernya dari batu bara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1