Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027

BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027, di Gedung Pusiban, Jumat (15/12/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa di masa kepemimpinannya, dirinya menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.

Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus serta bantuan kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, rumah ibadah non muslim, muazin, khatib, imam masjid.

Gubernur Arinal kemudian mengutarakan harapannya agar rumah-rumah ibadah dapat menjadi tempat yang hikmat untuk beribadah, tempat yang mempersatukan keberagaman, tempat yang edukatif yang mendidik untuk pembelajaran karakter.

Juga diharapkan, melalui peran BKM, rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat. Sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi seluruh umat.

Kepada pengurus BKM di Provinsi Lampung, baik pengurus di Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan, Gubernur berharap agar dapat aktif bersinergi dan aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme, serta dari politisasi yang memecah belah, sehingga, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus di jaga.

“Saya ingin pengurus masjid tidak ditumpangi oleh kegiatan-kegiatan politik. Pengurus masjid hanya menjalankan tugas keagamaan dalam rangka memenuhi kesejahteraan batin masyarakat,” kata Gubernur.

Secara khusus Gubernur juga berpesan kepada pengurus BKM, menjelang tahun politik dan Pemilu 2024, agar aktif dalam menjaga masjid-masjid dari politisasi yang memecah belah dan radikalisasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *