Gubernur Lampung Didata, Jadi Tanda Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Dimulai

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10/2022).

Hadir dalam Acara Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, Plt. Karo Perekonomian Rinvayanti.

Hadir juga Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen Lapangan REGSOSEK Mas’ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.

Dalam kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada Gubernur Arinal beserta keluarga terkait pendataan Regsosek.

Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah.

Gubernur Arinal melanjutkan, data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data.

Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1