Guru Jadi Garda Terdepan Beri Pemahaman dan Bangun Kesadaran Siswa Terhadap Bahaya Radikalisme dan Terorisme

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Terorisme dan Radikalisme Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Horison, Selasa (7/11/2023).

Radikalisme merupakan suatu sikap yang menginginkan perubahan secara total  dan bersifat revolusioner dengan memutarbalikkan nilai yang ada, biasanya dengan cara yang ekstrem. Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politik atau ideologi tertentu.

Dalam sambutannya, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa potensi radikalisme cenderung lebih tinggi dikalangan milenial yang merupakan generasi muda, maka diperlukan upaya dan langkah konkret dalam menjaga dan melindungi generasi muda.

“Maka dari itu pencegahan radikalisme dan terorisme tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, tapi juga dari dalam diri masing-masing dan tidak menjadi fanatik terhadap sesuatu yang nantinya dapat mengarah ke negatif,”  ucap Fahrizal.

Fahrizal Darminto juga berpesan kepada para peserta dan seluruh generasi muda untuk menghargai pendapat, keyakinan, selalu menyebarkan pemikiran yang sehat dan positif, serta jangan selalu merasa benar.

“Seperti yang diajarkan dalam agama dan kepercayaan masing-masing, toleransi adalah salah satu pilar untuk mencegah radikalisme dan terorisme,” lanjut Fahrizal Darminto.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung, Ria Andari dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini, yaitu untuk memberi pemahaman kepada tenaga pendidik dan siswa/i terhadap bahaya radikalisme dan terorisme.

Guru memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman dan kesadaran siswa terhadap bahaya terorisme dan radikalisme dengan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan yang berfokus pada nilai kebangsaan, toleransi dan kerukunan.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, yaitu : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Kepala Bidang Pendidikan Agama  dan  Pendidikan Keagamaan pada kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi Lampung, Kepala Bagian Analisis Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, Pendiri Crisis Center, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *