RITME–Sempat menjadi temuan BPK RI perwakilan Lampung. Anggaran, bantuan sosial (Bansos) pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2024 di Dinas Sosial, justru ditambah.
Tahun 2023, pemkot bandar lampung, melalui Dinas sosial menganggarkan Rp4,5 miliar ini diperuntukan pembelian beras. Dari jumlah ini, BPK RI mencatat pemberiaan beras yang dilakukan oleh dinas sosial sebesar Rp.13 juta tidak tepat sasaran. Dengan rician, 83 penerima diketahui sebagai PNS,PPPK, dan pensiunan PNS, kemudian 115 penerima ganda.
Dilansir dari berbagai sumber. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk belanja bantuan sosial di dinas Kota Bandar Lampung naik Rp56.038.920 dibandingkan APBD 2023.
Bila dirincikan, belanja bantuan sosial pada APBD 2024 terdiri dari belanja bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu Rp9.699.921 dan belanja bantuan sosial kepada lembaga non pemerintahan baik bidang pendidikan, keagamaan dan lainnya Rp183.405.151.
Sementara itu, wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah memberikan penjelas perihal naiknya bantuan sosial pada 2024.Menurutnya, naiknya dana bantuan sosial tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tapis Berseri.
“Tentunya begitu, setiap pelaksanaan kegiatan bantuan sosial lebih tinggi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya, belum lama ini.
Walaupun dana bantuan sosial naik, Deddy mengklaim telah sesuai dengan porsi anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
“Kita melihat skala prioritas ada belanja modal. Tapi kita juga prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung masif membagikan bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun 2024.
Bantuan sosial yang diberikan Eva Dwiana ini berupa bantuan sosial kepada individu, dan bantun sosial kepada lembaga non pemerintahan baik bidang pendidikan, keagamaan dan lainnya.
Terakhir, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana memberikan bantuan kepada 705 UMKM berupa payung tenda dagang dan tripod.(*)