Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Berharap Sosialisasi Perda AKB Jadi Instrumen Hadapi Virus Omicron

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian corona virus Covid-19.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan, sosialisasi Perda AKB penting untuk disampaikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan sosialisasi ini, kita ingatkan kembali kepada masyarakat untuk menjaga diri dengan penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai, ditambah dengan adanya virus omicron saat ini,” ujarnya, Rabu (26/01/2022).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada keluarga, tetangga, dan menyebarluaskan penerapan protokol kesehatan.

“Semoga masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi perda ini dapat ikut mensosialisasikan kepada masyarakat setempat,” kata dia.

“Sehingga kami berharap salah satu instrumen untuk menghadapi virus Omicron melalui perda adaptasi kebiasaan baru,” tambahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post ADS 1