BANDAR LAMPUNG – DPP Gapasdap mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pengenalan, Pencegahan dan Penanganan Resiko Terhadap Potensi Kecelakaan Laut Yang Diakibatkan Muatan Serta Barang Berbahaya Beracun (B3) di Angkutan Penyeberangan, di Hotel Novotel Lampung, Selasa (10/11).
Dalam FGD di hotel Novotel Lampung, DPP Gapasdap mendatangkan 7 pembicara dan sekaligus merumuskan kesepakatan, agar kejadian laka laut seperti di selat sunda tidak akan terulang kembali.
Dalam FGD, pembicaranya adalah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diwakili oleh Investigator Keselamatan Pelayaran KNKT, Bapak Renan Hafsar S.T. M.Eng., Direktur TSDP, diwakili oleh Koordinator Kelompok Kesyahbandaran dan patroli Sungai Danau dan Penyeberangan, Bapak Wahyudi, S.T., BPTD Kelas II Banten, Bapak Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diwakili oleh Vice President Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Capt. Luthfi Pratama A. S.M. Mar., Polairud Polda Lampung, diwakili oleh Kabag Bin Opsnal Dit Polairud Polda Lampung, Kompol Gunawan A.Md., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Diwakili oleh sekretaris Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Drs. Murni Rizal, M.Si.
Menurut Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, dalam sambutannya, bahwa fokus group discussion ini, untuk melakukan identifikasi permasalahan atas kejadian kecelakan kapal angkutan penyeberangan, terutama adalah timbulnya kecelakaan kebakaran yang disebebkan oleh muatan yang di angkut oleh kapal, yang beberapa di antaranya mengangkut barang berbahaya beracun (B3).
“Meskipun tulisan disini lebih banyak barang berbahaya yang beracun, barang kali kedepanya kita apa perlu nomenklatur B3 ini, lebih kita titik beratkan kepada barang berbahaya yang sanggat mudah tebakar yang saat ini jumlah dan ragamnya semakin banyak. Tentu acara pada hari ini juga untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, tidak terjadi lagi dikemudian hari, dengan kasus dan motif yang sama. Selain itu juga kami mengharapkan, acara FGD ini, dapat dirumuskan standar opereting prosedur (SOP), langkah pencegahan juga adanya sosialisasi lebih intensif ke konsumen dan kepada seluruh pemangku kepentingan angkutan penyeberangan, terkait macam jenis, serta cara penanganan barang berbahaya dan beracun yang kita kenal dengan istilah dengrous goods (DG),” katanya.
Bahkan, ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, saat di tanya oleh awak media, terkait operator kapal, dirinya menjelaskan, bahwa operator kapal harus memiliki sefety, security, servis dan komplaien.
“Yang nomor 1 itu sefety, jadi tidak ada transfortasi kalau tidak ada sefety, jadi ini juga menjamin keberlangsungan. Yang ke dua adalah security, karena orang tidak akan mau menyeberang mau berpergian kalau dia tidak aman. Berikutnya ada servis atau pelayanan, dimana di indutri penyeberangan, sudah di atur sangat baik, dengan SPM yang setiap berapa saat itu di revisi dan di kembangankan. Dan yang terakhir komplaien, tentu terhadap semua aturan, baik itu aturan domestik maupun internasional harus komplait, apakah itu dengan internasional sefty manajmen corst, maupun komplait dengan aturan aturan yang sudah di sepakati dan di buatnya.” Jelasnya. (ANDRE)