BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Lampung Kostiana berharap perda nomor 4 tahun 2018 dapat menciptakan hubungan keluarga yang harmonis.
Perda ini tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Menurut dia, pasca pandemi covid-19, banyak faktor yang dirasakan dan berpengaruh pada ketahanan keluarga.
Kostiana menyampaikan meski kondisi pandemi covid-19 sudah mulai melandai, tentu pasca pandemi tersebut banyak faktor yang dirasakan dan berpengaruh pada ketahanan keluarga.
“Kita berharap pasca pandemi covid-19 dapat menciptakan hubungan keluarga yang harmonis,”kata dia.